
Invalid Date
Dilihat 4 kali

MUARA NINIAN – Perencanaan pembangunan desa perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang berkembang. Untuk itu, Pemerintah Desa Muara Ninian, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, melaksanakan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/10/2026), pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Muara Ninian.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan rancangan perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Musyawarah diikuti oleh Pemerintah Desa Muara Ninian, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua RT 01, RT 02, dan RT 03.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta membahas rancangan perubahan RKP Desa dan menyepakati dua hal utama. Pertama, menyepakati pembahasan perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Kedua, menyepakati penetapan rancangan perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas desa. Melalui musyawarah bersama, pemerintah desa dan unsur masyarakat dapat berperan dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan terkoordinasi.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib hingga selesai. Hasil musyawarah ini diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Muara Ninian sesuai dengan perubahan rencana yang telah disepakati.
Bagikan:

Desa Muara Ninian
Kecamatan Juai
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini