Logo

Desa Muara Ninian

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemilihan Ketua RT 002 dan RT 003 Desa Muara Ninian Periode 2026–2030 Berlangsung Demokratis

Pemilihan Ketua RT 002 dan RT 003 Desa Muara Ninian Periode 2026–2030 Berlangsung Demokratis

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 475 kali

Pemilihan Ketua RT 002 dan RT 003 Desa Muara Ninian Periode 2026–2030 Berlangsung Demokratis

Muara Ninian, Kamis (12/02/2026) — Pemerintah Desa Muara Ninian melaksanakan kegiatan pemungutan suara (pencoblosan) Pemilihan Ketua RT 002 dan Ketua RT 003 untuk masa jabatan 2026–2030, yang berlangsung di halaman Kantor Desa Muara Ninian.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Ketua RT 002 dan RT 003 periode 2021–2025. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemilihan perlu dilaksanakan guna melanjutkan kepengurusan pada periode berikutnya.

Pemilihan tersebut melibatkan para calon Ketua RT, Panitia Pemilihan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Juai, serta warga masyarakat RT 002 dan RT 003 sebagai pemilih. Kehadiran unsur pengamanan dan pemerintah kecamatan turut memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan penuh antusiasme masyarakat. Warga menunjukkan partisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya.

Hasil Pemilihan RT 002

Pada RT 002 terdapat dua calon Ketua RT dengan jumlah pemilih yang hadir sebanyak 212 orang. Hasil perolehan suara sebagai berikut:

  • Nomor urut 1, Solikin, memperoleh 123 suara

  • Nomor urut 2, Barkatullah, memperoleh 82 suara

  • 7 suara dinyatakan tidak sah

Berdasarkan hasil tersebut, Solikin ditetapkan sebagai Ketua RT 002 periode 2026–2030.

Hasil Pemilihan RT 003

Pada RT 003 terdapat empat calon Ketua RT dengan jumlah pemilih yang hadir sebanyak 115 orang. Adapun hasil perolehan suara adalah:

  • Nomor urut 1, Muhammad Ikhwan Farhani, memperoleh 39 suara

  • Nomor urut 3, Ahmad Sam’ani, memperoleh 33 suara

  • Nomor urut 2, Sugianor, memperoleh 29 suara

  • Nomor urut 4, Rusdianoor, memperoleh 7 suara

  • 7 suara dinyatakan tidak sah

Berdasarkan hasil akhir perolehan suara, Muhammad Ikhwan Farhani ditetapkan sebagai Ketua RT 003 periode 2026–2030.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 002 dan RT 003 berjalan dengan baik, tertib, aman, dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bukti kepedulian warga terhadap keberlanjutan kepemimpinan dan kemajuan lingkungan di Desa Muara Ninian.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Muara Ninian

Kecamatan Juai

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia