
Invalid Date
Dilihat 701 kali

Muara Ninian, Jumat (30/01/2026) — Pemerintah Desa Muara Ninian melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT sekaligus pengumuman pelaksanaan Pemilihan Ketua RT periode 2026–2030, khususnya untuk RT 02 dan RT 03, yang saat ini mengalami kekosongan jabatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di depan Kantor Desa Muara Ninian.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam rangka menyelenggarakan proses pemilihan Ketua RT yang demokratis, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Bupati Balangan Nomor 100 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Juai, Kasi Pemerintahan Kecamatan Juai, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP-PKK, Ketua Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Ketua RT lama. Dalam rapat ini disepakati pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT yang bertugas menyusun dan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan.
Melalui kesempatan tersebut, panitia menyampaikan persyaratan bakal calon Ketua RT, antara lain bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berkelakuan baik, jujur dan berwibawa, berstatus Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun atau sudah/pernah menikah, terdaftar sebagai warga setempat minimal enam bulan berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang dicabut hak pilihnya, serta memiliki pendidikan minimal SLTP atau sederajat dan memahami kemasyarakatan.
Adapun berkas pendaftaran yang wajib diserahkan sebanyak dua rangkap meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak tiga lembar berlatar merah, surat keterangan domisili, dan seluruh berkas dimasukkan dalam map warna biru.
Panitia juga menetapkan tahapan pemilihan Ketua RT, yaitu pendaftaran calon Ketua RT pada 31 Januari hingga 3 Februari 2026, dilanjutkan dengan pengumpulan dan verifikasi berkas pada 4–6 Februari 2026, serta pelaksanaan musyawarah atau pemilihan langsung pada 7–14 Februari 2026. Seluruh rangkaian kegiatan pemilihan ini didanai melalui APBDes Desa Muara Ninian.
Rapat pembentukan panitia dan penyampaian informasi pemilihan Ketua RT tersebut berjalan lancar, aman, dan tertib hingga selesai, dengan harapan proses pemilihan nantinya dapat menghasilkan Ketua RT yang mampu menjalankan tugas dan fungsi pelayanan serta pemberdayaan masyarakat secara optimal.
Bagikan:

Desa Muara Ninian
Kecamatan Juai
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini